Rashdul Kiblat, Mengukur Arah Sholat
Dalam menentukan arah kiblat ibadah Umat Islam yaitu Ka’bah
Masjidil Haram kota Mekkah, dilakukan dengan ilmu falakiyah berdasar oleh garis
Lintang dan garis Bujur, lebih mudahnya di era modern masyarakat mengenal
adanya peta yang direkam langsung di udara oleh satelit, dalam hal ini
penentuan arah lebih akurat. Dalam data Astronomi juga ada kalanya waktu yang
tepat untuk mengukur arah suatu lokasi dari lokasi lain dengan memanfaatkan
cahaya matahari, hal ini terjadi karena kemiringan bumi yang membuat suatu
lokasi tepat menghadap matahari disaat tertentu.
Kota Mekkah memiliki koordinat 39o49’34” LU dan 21o25’21” BT yang dalam hal ini dapat terjadi
peristiwa matahari tepat berada di titik tengah atas (zenit) kota mekkah,
akibatnya seluruh belahan bumi yang masih dapat sinar matahari pada saat
peristiwa tersebut terjadi dapat secara akurat mengukur arah kiblat dengan
bayangan benda tegak, peristiwa ini disebut Rashdul Kiblat.
Doc. Rukyatulhilal.org
Rashdul Kiblat selalu terulang dua kali dalam satu tahun,
yaitu tanggal 28 Mei (27 ketika kabisat) 16:18 WIB/17:18 WITA, dan 16 Juli (15
ketika kabisat) (16:27 WIB/17:27 WITA), tentunya untuk wilayah Indonesia dapat
menikmati peristiwa ini pada waktu tersebut, namun untuk wilayah Indonesia
Timur matahari telah berada di ufuk bahkan di bawah ufuk barat, sehingga tidak
dapat melakukan pengukuran ini.
Untuk mengukur arah kiblat melalui peristiwa ini dapat
dilakukan dengan beberapa alat bantu dengan syarat benda tegak, yang paling
akurat dapat menggunakan bandul. Pilih lokasi yang pada saat waktu Rashdul
Kiblat masih terkena sinar matahari, tidak terhalang bangunan atau semacamnya. Siapkan
waktu akurat dan ukur arah pada saat peristiwa terjadi, tegakkan bandul serta
tandai garis bayangannya yang menjadi arah kibat akurat.
~ InfoNesia Satu ~
Comments
Post a Comment