Rashdul Kiblat, Mengukur Arah Sholat


Dalam menentukan arah kiblat ibadah Umat Islam yaitu Ka’bah Masjidil Haram kota Mekkah, dilakukan dengan ilmu falakiyah berdasar oleh garis Lintang dan garis Bujur, lebih mudahnya di era modern masyarakat mengenal adanya peta yang direkam langsung di udara oleh satelit, dalam hal ini penentuan arah lebih akurat. Dalam data Astronomi juga ada kalanya waktu yang tepat untuk mengukur arah suatu lokasi dari lokasi lain dengan memanfaatkan cahaya matahari, hal ini terjadi karena kemiringan bumi yang membuat suatu lokasi tepat menghadap matahari disaat tertentu.

Kota Mekkah memiliki koordinat 39o49’34” LU dan 21o25’21” BT yang dalam hal ini dapat terjadi peristiwa matahari tepat berada di titik tengah atas (zenit) kota mekkah, akibatnya seluruh belahan bumi yang masih dapat sinar matahari pada saat peristiwa tersebut terjadi dapat secara akurat mengukur arah kiblat dengan bayangan benda tegak, peristiwa ini disebut Rashdul Kiblat.

Doc. Rukyatulhilal.org


Rashdul Kiblat selalu terulang dua kali dalam satu tahun, yaitu tanggal 28 Mei (27 ketika kabisat) 16:18 WIB/17:18 WITA, dan 16 Juli (15 ketika kabisat) (16:27 WIB/17:27 WITA), tentunya untuk wilayah Indonesia dapat menikmati peristiwa ini pada waktu tersebut, namun untuk wilayah Indonesia Timur matahari telah berada di ufuk bahkan di bawah ufuk barat, sehingga tidak dapat melakukan pengukuran ini.

Untuk mengukur arah kiblat melalui peristiwa ini dapat dilakukan dengan beberapa alat bantu dengan syarat benda tegak, yang paling akurat dapat menggunakan bandul. Pilih lokasi yang pada saat waktu Rashdul Kiblat masih terkena sinar matahari, tidak terhalang bangunan atau semacamnya. Siapkan waktu akurat dan ukur arah pada saat peristiwa terjadi, tegakkan bandul serta tandai garis bayangannya yang menjadi arah kibat akurat.

~ InfoNesia Satu ~

Comments

Popular posts from this blog

Sidang Itsbat Indonesia

31 Januari 2018, Istimewanya Bulan Dalam Rangkaian Satu Malam

Gerhana Matahari Pertama 2018